Udah baca berita di Eramuslim.com dengan title
Isi beritanya mengenai Himbauan Kapolda Jawa Timur, Brigjen Polisi Anton Bahrul Alam, melakukan langkah positif, yaitu dengan himbauannya kepada semua Polwan, yang muslimah untuk menggunakan jilbab (kerudung). Selain itu, Bachrul juga meminta kepada para Polisi yang beragama Islam agar membaca al-Qur’an.
Hem, cukup membuatku terpana saat membaca berita ini? atau Anda juga? Polisi yang sering berkonotasi negatif di masyarakat kini mulai menggeliat memperbaiki nama. Ini hanya sebagai perbaikan nama atau pelaksanaan dari Syariah Islam?
Kalau sesuai syariah Islam berjilbab means menggunakan JILBAB yang sebenarnya yaitu pakaian yang longgar dari atas ke bawah tanpa potongan tidak transparan dan membentuk tubuh menutupi seluruh aurat wanita dengan kerudung yang menutupi dada.
Semoga tidak salah jilbab atau kerudung ya Pak?
Jika Aku Polisi dan aku seorang muslim harusnya sejak awal berjilbab dan tidak hanya berkerudung saja. Tapi boleh ga ya pak kalau seragamnya jadi jilbab :)
Semuanya telah menjadi persoalan bersama, termasuk kita semua. So ???